Tingkat Pengetahuan Guru Sekolah Dasar Negeri Tentang Gangguan Penglihatan Akibat Kelainan Refraksi Di Desa Langensari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat
Abstract
Sepuluh persendari 66 juta anak usia sekolah (5-19 tahun) di Indonesia mengalami kelainan refraksi. Kelainan refraksi yang tidak terkoreksi pada anak dapat mengakibatkan low vision, bahkan sampai terjadi kebutaan. Kesehatan anak selain menjadi tanggung jawab orang tua merupakan bagian dari tanggung jawab guru sekolah dasar negeri ketika anak beraktivitas di sekolah. Oleh karena itu guru sekolah dasar dituntut untuk memiliki kemampuan preventif, deteksi dini mengenai kelainan refraksi dan pencarian bantuan yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan guru sekolah dasar negeri tentang gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi di Desa Langensari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan rancangan survey cross sectional (potonglintang) dimana pengukuran dilakukan pada saat yang sama dan sifatnya hanya sesaat. Objek penelitian ini adalah guru sekolah dasar negeri di Desa Langensari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, dengan populasi 47 Orang. Pengumpulan data menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada guru sekolah dasar negeri yang ada di Desa Langensari. Dari hasil penelitian didapatkan tingkat pengetahuan guru sekolah dasar negeri di Desa Langensari rata-rata sebesar 72% mayoritas “Tahuâ€, “Paham†dan “Pernah†bersikap memberitahukan kepada orangtua untuk menyarankan periksa mata ke Ahli Refraksi Mata atau Optik, Rumah Sakit atau Dokter Spesialis Mata dan memberitahukan pihak sekolah untuk mengadakan pemeriksaan refraksi mata di Sekolah ketika ada siswa-siswi yang mengalami gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi. Perlu adanya edukasi yang lebih baik kepada guru-guru sekolah dasar negeri di Desa Langensari mengenai gejala dan tanda serta penyebab gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi.