Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok

  • Santi Deliani Rahmawati Institute of Health Science Dharma Husada Bandung, Indonesia

Abstract

Latar Belakang : Limbah medis sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) perlu dilakukan pengelolaan terpadu karena dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya, dan lingkungan hidup jika tidak dilakukan pengelolaan dengan benar. Praktik Mandiri Bidan (PMB) sebagai salah satu unit pelayanan kesehatan swasta yang memberikan layanan asuhan kebidanan secara profesional pada ibu dan anak menghasilkan timbulan limbah medis sekitar 74,92 kg per BPM per hari. Bidan sebagai penyedia layanan asuhan kebidanan memiliki risiko untuk ditulari dan menularkan kuman patogen dari dan kepada kliennya atau yang disebut infeksi terkait pelayanan kesehatan. Selain meningkatkan risiko keterpaparan terhadap petugas kesehatan, limbah medis dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, prinsip pelaksanaan tindakan pencegahan infeksi harus dilaksanakan dan ditingkatkan sesuai dengan standar untuk mencegah dan mengurangi morbiditas hingga mortalitas akibat infeksi terkait pelayanan kesehatan.

Tujuan : Untuk mendeskripsikan praktik pengelolaan limbah medis padat di beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok.

Metode : Penelitian menggunakan desain studi kualitatif deskriptif dengan melakukan pengamatan dan wawancara terhadap 12 praktik mandiri bidan (PMB) di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok yang ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu (purposive sampling).

Diskusi: Hasil penelitian menunjukkan praktik mandiri bidan belum mempraktikan pengelolaan limbah medis padat sesuai dengan Peraturan berdasarkan Kepmenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004. Ditemukan limbah medis padat (kassa, sarung tangan, selang infus) pada tempat sampah non-medis, selang oksigen bekas pakai tetap terpasang pada tabung oksigen melebihi waktu 48 jam tanpa dilakukan proses desinfeksi tingkat tinggi atau dibuang ke dalam tempat sampah medis, belum tersedia alat pencacah untuk mengurangi volume limbah medis padat, tidak memiliki kontainer atau gudang khusus tempat penyimpanan limbah medis padat sementara sebelum diangkut ke TPS, limbah medis padat diangkut atau diantar ke lokasi pengelolaan limbah medis padat rata-rata setiap 3 – 4 minggu sekali, dan proses pemusnahan limbah medis padat melalui proses insinerasi  bekerjasama dengan puskesmas atau institusi pengelola limbah medis padat.

Kesimpulan : Pengelolaan limbah medis padat yang tidak sesuai standar meningkatkan risiko keterpaparan infeksi terkait pelayanan kesehatan terhadap petugas kesehatan, membahayakan kesehatan masyarakat dan mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan. Perlu upaya penguatan keterampilan melalui pelatihan khusus pengelolaan limbah medis padat, meningkatkan pengawasan terhadap praktik pengelolaan limbah medis padat pada tingkat PMB, dan pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan yang mengatur tentang sistem pengelolaan limbah medis padat pelayanan kesehatan praktik swasta serta menyediakan depo pengumpul dan insinerator pengolahan berbasis wilayah agar tidak terjadi penumpukan limbah medis padat.

Published
2022-01-20
How to Cite
Deliani Rahmawati, S. (2022). Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok. Jurnal Sehat Masada, 16(1), 175-184. https://doi.org/https://doi.org/10.38037/jsm.v16i1.279