Hubungan Penggunaan Komputer dan Gadget Terhadap Penurunan Tajam Penglihatan

  • Mayarani Mayarani Institute of Health Science Dharma Husada Bandung, Indonesia
  • Risfa Nanda Aulia Institute of Health Science Dharma Husada Bandung, Indonesia
Keywords: Visual Acuity, Distance, Time

Abstract

Pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja mencapai 30 juta. Pada pengguna komputer, sebagian besar darinya menghabiskan waktu berjam-jam menatap layar komputer, tanpa mengistrahatkan mata. Dimana penggunaan komputer dalam waktu yang cukup lama tanpa istrahat menyebabkan kelelahan pada mata dan risiko terjadinya stres yang berulang pada otot-ototmata yang bisa berlanjut pada penurunan fungsi otot-otot mata sehingga berefek pada gangguan penglihatan/penurunan visus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan penggunaan komputer dan gadget terhadap penurunan tajam penglihatan. Jenis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah data skunder yaitu data yang diperoleh dari jurnal, dan internet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur, yaitu membandingkan 5 judul artikel nasional dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2019. Hasil studi menunjukkan terdapat kesamaan bahwa ada hubungan antara penggunaan komputer dan Gadget dengan intensitas waktu yang lama dan jarak pendang yang dekat, akan mengakibatkan penurunan tajam penglihatan. Dengan demikian saran yang dapat dibentuk sebaiknya pengguna Gadget untuk tidak bermain gadget dalam intensitas waktu yang lama dan  lakukan kiat 20-20-20, yaitu mengalihkan pandangan dari layar setiap 20 menit untuk menatap objek yang berjarak sekitar 20 kaki atau 6 meter selama 20 detik.Dengan jarak maksimal 30 cm ketika menatap layar gadget atau komputer. Menyesuaikan posisi layar, untuk mengurangi refleksi cahaya dan seringlah berkedip untuk melembabkan mata.

Published
2022-01-18
How to Cite
Mayarani, M., & Nanda Aulia, R. (2022). Hubungan Penggunaan Komputer dan Gadget Terhadap Penurunan Tajam Penglihatan. Jurnal Sehat Masada, 16(1), 85-92. https://doi.org/https://doi.org/10.38037/jsm.v16i1.268